Daerah
Beranda » Berita » Resmikan 2 Unit Rumah Warga, Kapolres Sergai Bagikan 10 Sembako Kepada Masyarakat

Resmikan 2 Unit Rumah Warga, Kapolres Sergai Bagikan 10 Sembako Kepada Masyarakat

Kapolres Sergai membagikan 10 sembako kepada masyarakat, Sabtu (17/10/2020.

Serdang Bedagai-BP: Usai meresmikan 2 unit rumah warga korban bencana angin puting beliung, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan 10 sembako kepada masyarakat terdampak Covid19, di Dusun II, Desa Kota Galuh,Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19 guna meringankan beban hidup bagi masyarakat terdampak covid19

“Jangan lihat dari jumlahnya, namun lihatlah dari sisi kepedulian kami kepada bapak dan ibu terdampak covid19, semoga ini bermanfaat bagi bapak dan ibu,” ungkap Kapolres.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Bantuan sembako diberikan kepada masyarakat terdampak Covid19 yakni 5kg beras, 1 liter minyak goreng,1 kg Gula pasir, 1 kotak teh, serta Mie Instan.

Kegiatan tersebut turut dihadir Kabag Ops Kompol T. Manurung, PJU Polres Sergai, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak,Sekcam Kecamatan Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danrami Serda G. Ritonga.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan