Nasional
Beranda » Berita » Respon Jokowi tentang dugaan kasus korupsi bansos presiden, ini tanggapan presiden!

Respon Jokowi tentang dugaan kasus korupsi bansos presiden, ini tanggapan presiden!

Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos presiden tahun 2020. (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA-BP: Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tanggapan tegas terkait penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020. Dalam kunjungannya di RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah pada Kamis (27/6/2024), Jokowi menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

 

“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ucap Jokowi, mengutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

 

Korupsi Bansos di Masa Pandemi

 

Kasus dugaan korupsi bansos presiden yang tengah diusut KPK ini berawal dari pengembangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp125 miliar, angka yang masih terus dihitung dan berpotensi bertambah.

Kebakaran Hebat di Dubai: 3.820 Penghuni Menara 67 Lantai Dievakuasi

 

“Modusnya pengurangan kualitas bansos,” jelas Tessa, Rabu (26/6), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

 

Operasi Tangkap Tangan yang Menggemparkan

 

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan berbagai barang bukti yang kemudian mengarah pada indikasi korupsi lainnya. Bukti-bukti ini kemudian diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan terbuka.

 

“Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” tambah Tessa.

 

Ivo Wongkaren: Pengusaha di Balik Korupsi Bansos

 

Hasil penyelidikan KPK akhirnya menetapkan pengusaha Ivo Wongkaren sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi bansos ini. Ivo bukan nama baru dalam dunia korupsi bantuan sosial. Sebelumnya, ia telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. Dalam kasus tersebut, Ivo divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820.

 

Dengan semakin terungkapnya kasus ini, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, khususnya dalam sektor yang begitu krusial seperti bantuan sosial.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan