Medan, Harianbatakpos.com – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo merespon adanya informasi Kasatnarkobanya diduga menjual narkotika dan menerima upeti dari bandar.
Itu terungkap ketika Kapolres Langkat dikonfirmasi awak media melalui selularnya beberapa hari yang lalu.
“Kami tidak anti kritik, sepanjang kritik tersebut adalah benar dan objektif, maka akan kami jadikan kritik tersebut sebagai saran, pertimbangan dan masukkan demi perbaikan penugasan kedepan nanti. Terimakasih banyak,” ungkapnya, Minggu (9/2/2025).
Akan tetapi, ketika dipertanyakan Kapolres Langkat akan memeriksa Kasatnarkobanya mengenai dugaan jual narkotika dan menerima uang dari bandar. Kapolres Langkat hanya meneruskan respon serupa.
“Kami tidak anti kritik, sepanjang kritik tersebut adalah benar dan objektif, maka akan kami jadikan kritik tersebut sebagai saran, pertimbangan dan masukkan demi perbaikan penugasan kedepan nanti. Terimakasih banyak,” terangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, massa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendesak agar Irjen Pol Whisnu mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat.
Itu ditegaskan massa saat melakukan aksi demo di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (7/2/2025) siang.
Massa dalam tuntutannya menegaskan agar pihak kepolisian membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat.
Massa juga menemukan informasi bahwa narkotika yang beredar di Kabupaten Langkat diduga dari Kasatnarkoba Polres Langkat.
Mahasiswa ini juga mengatakan bahwa Kasatnarkoba diduga telah menerima upeti dari para bandar bandar narkoba di Kabupaten Langkat.
Perwakilan dari Polda Sumut, yaitu Ipda Topan Ginting selaku Panit di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima aspirasi dari massa.
“Aspirasi ini akan ditindaklanjuti kepada pimpinan. Pastinya, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akan melakukan anev atau evaluasi kinerja,” terangnya.(BP7).
Komentar