Sumedang, harianbatakpos.com – Kepala daerah peserta retret gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dilarang membawa ajudan dan tim protokol. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas kegiatan. Meskipun demikian, mereka diizinkan menggunakan ponsel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, “Enggak, tidak (ada pembatasan penggunaan ponsel),” pada Minggu (22/6/2025).
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, penggunaan ponsel tetap harus disesuaikan dengan konteks kegiatan. “Kecuali ketika perkuliahan, pembelajaran, ya pasti diminta untuk memberikan atensi. Tetapi di luar itu ya silakan, karena pasti membutuhkan untuk komunikasi juga,” ungkap Bima. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada aturan ketat, komunikasi tetap menjadi prioritas.
Retret ini diikuti oleh 86 kepala daerah dari seluruh Indonesia dan beberapa aturan ketat tetap diberlakukan. Selain larangan membawa ajudan dan protokol, larangan merokok di area tertentu di lingkungan kampus IPDN juga akan diterapkan selama kegiatan berlangsung. Dengan langkah ini, diharapkan retret dapat berjalan dengan lancar dan produktif, tanpa gangguan dari pihak luar.
Kepala daerah diharapkan dapat memanfaatkan waktu retret ini untuk belajar dan berbagi pengalaman demi kemajuan daerah masing-masing.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar