Berita Daerah
Beranda » Berita » Revitalisasi Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Selamatkan Cagar Budaya

Revitalisasi Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Selamatkan Cagar Budaya

Pendopo Lapangan Merdeka Medan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Pemko Medan akan merevitalisasi Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya . Langkah ini dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution untuk menyelamatkan salah satu cagar budaya yang dimiliki Kota Medan
Selain membebaskan Lapangan Merdeka dari bangunan-bangunan yang ada saat ini, Bobby Nasution ingin revitalisasi yang dilakukan akan tetap mempertahankan kelestarian pohon-pohon yang di ada di sekitarnya. Kemudian mempertahankan fungsi dan karakter Lapangan Merdeka sebagai ruang terbuka kota bersejarah.

Selain itu revitalisasi juga sejalan dan terintegrasi dengan pembenahan kawasan bersejarah Kesawan. Apalagi sebut Bobby Nasution, revitalisasi yang dilakukan nantinya tidak hanya menjadikan Lapangan Merdeka sebagai RTH, tapi juga sebagai cagar budaya karena masuk dalam aspek yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi Lapangan Merdeka nantinya akan kita buat RTH untuk menampung segala kegiatan masyarakat di dalamnya, serta sebagai cagar budaya. Kita berharap agar desain yang sudah direncanakan ini dapat segera terwujud. Semoga tahun depan (revitalisasi) bisa kita laksanakan,” harap Bobby Nasution saat memimpin Pemaparan Desain Revitalisasi Lapangan Merdeka di Balai Kota, baru-baru ini.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Kebijakan Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka sekaligus menyelamatkan cagar budaya diamini Plt Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan Willy Irawan. Dikatakan Willy, konsep cagar budaya ini merupakan sebuah kawasan yakni Lapangan Merdeka dan sekitarnya. Dijelaskan Willy, cagar budaya itu meliputi Lapangan Merdeka, Koridor Kesawan, Jalan Ahmad Yani, Pajak Ikan Lama sampai Warenhuis. “Jadi konsep Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ini bukan direvitalisasi sebenarnya, tetapi untuk kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya konsepnya hanya penataan saja,” ungkap Willy.

Selanjutnya Willy menjelaskan, kalau terkait cagar budaya tidak bisa dilihat dari satu kesatuan saja, yang menentukan masuk kedalam cagar budaya adalah kriteria tersebut masuk kedalam undang-undang tentang cagar budaya. Disampaikannya, bahwa cagar budaya itu ada dua yakni tangible dan intangible. Adapun tangible (terwujud), jelasnya, seperti bangunan dan masakan. Sedangkan itangible (tidak terwujud), imbuhnya, berupa lagu, syair dan lain sebagainya.

Kebijakan Bobby Nasution dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka untuk menyelamatkan cagar budaya Kota Medan mendapat apresiasi dari pengamat sosial budaya, Suyadi San. Dikatakannya, Lapangan Merdeka ini memang harus dilindungi. “Harus ada upaya untuk merawat dan menjaga keasriannya, diantaranya melalui revitalisasi. Upaya yang dilakukanPak Wali ini dapat menyelamatkan cagar budaya milik Kota Medan,” kata Suyadi.

Menurut Suyadi, Lapangan Merdeka juga merupakan situs kebudayaan sehingga patut dilindungi. Salah satu cara melindunginya, jelasnya, melalui revitalisasi. Di samping itu, imbuhnya, revitalisasi yang dilakukan itu nantinya sangat mendukung keberadaan Lapangan Merdeka sebagai paru-paru kota sekaligus destinasi wisata serta ikon Kota Medan.(BP/EI)

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *