Jakarta, HarianBatakpos.com – Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti pengakuan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, selama proses penyidikan oleh polisi. Dalam pembicaraannya dengan tvOne, Saka Tatal mengungkapkan perlakuan kejam yang diduga dilakukan oleh polisi saat dia berada di penjara.
“Saya bertemu dengan Saka Tatal. Dia mengatakan kepada saya berbagai macam bentuk kekejaman yang dia alami ketika pihak yang disebut sebagai polisi memaksa dia untuk mengakui perbuatan-perbuatan pidana tersebut,” ungkap Reza kepada tvOne, Rabu (5/6/2024).
Saka Tatal mengakui bahwa perbuatan sadis tersebut benar dialaminya selama proses penyidikan di kepolisian. Menurutnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pelanggaran hak asasi manusia dan celah hukum dalam penyidikan kasus tersebut.
Reza juga mengekspresikan curiga terhadap metode yang digunakan oleh polisi dalam mengusut kasus pidana. Ia menilai bahwa saat ini, ada kecenderungan polisi hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka, tanpa memadukan dengan bukti-bukti ilmiah yang kuat.
“Dalam beberapa kasus, otoritas penegakan hukum tampaknya lebih fokus pada pencapaian pengakuan dari tersangka, daripada mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang kuat,” tambahnya.
Meskipun demikian, Reza menekankan pentingnya penggunaan metode investigasi ilmiah yang objektif dan berbasis fakta dalam proses penyidikan. Dia berharap agar penegakan hukum dapat terus ditingkatkan agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Komentar