Medan, HarianBatakpos.com – Pada tahun 2025, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Malang Raya diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, UMK Kota Malang diprediksi mencapai Rp 3.524.238, Kabupaten Malang Rp 3.587.212, dan Kota Batu Rp 3.360.465.
Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, yang juga berlaku untuk UMP Provinsi Jawa Timur.
Dalam konferensi pers, Prabowo menyatakan, “Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
” Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang hanya 6 persen, dilansir dari SuryaMalang.com.
Proses penetapan UMK melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang menghitung nilai UMK berdasarkan berbagai faktor, termasuk biaya hidup, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar tenaga kerja. Hasil perhitungan ini kemudian disampaikan kepada Bupati atau Wali Kota untuk ditetapkan.
Berdasarkan data UMP saat ini, UMP Jawa Timur 2024 adalah Rp 2.165.244. Dengan kenaikan 6,5 persen, UMP 2025 diperkirakan menjadi Rp 2.305.984.
Dari angka tersebut, UMK Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu diperkirakan akan mengalami kenaikan yang signifikan, menciptakan harapan bagi para pekerja.
Namun, perlu diingat bahwa prediksi UMK di atas hanya gambaran kasar. Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi ini. Faktor-faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap penentuan UMK yang sebenarnya.
Dengan demikian, rincian lengkap UMK Kota Malang 2025 menunjukkan adanya potensi peningkatan kesejahteraan bagi buruh, meskipun harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi yang ada. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dan pekerja di wilayah Malang.
Komentar