Sebuah riset terkini dari Universitas Pelita Harapan (UPH) mengungkap pandangan mengejutkan dari akademisi Edwin Tambunan. Menurutnya, serangan yang dilakukan Iran terhadap Israel bukanlah tindakan agresif, melainkan merupakan bentuk pembelaan diri sebagai negara yang berdaulat.
Menurut Tambunan, Iran merespons tindakan sepihak oleh Israel yang tidak mendapat tanggapan dari masyarakat internasional. Serangan ini, katanya, adalah balasan terhadap aksi Israel terhadap konsulat jenderal di Damaskus, Suriah.
Namun, meskipun beberapa negara memberikan peringatan, masyarakat internasional tidak menunjukkan respons tegas terhadap serangan ini.
Tambunan juga menyoroti konsep eksterritorialitas, di mana perwakilan suatu negara di negara lain dianggap sebagai wilayah negara tersebut. Dalam konteks ini, Tambunan berpendapat bahwa tindakan Iran relatif dapat dibenarkan.
Dalam konteks perdamaian dunia, Tambunan menekankan pentingnya Indonesia untuk tetap tegas dan tidak mentolerir perang, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.
Sebelumnya, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amir Saeid Iravani menyatakan bahwa operasi militer Iran terhadap Israel adalah upaya membela diri. Iravani menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ekspresi dari hak Iran untuk membela diri dan dianggap proporsional.
Permusuhan antara Iran dan Israel baru-baru ini dipicu oleh serangan terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, yang mengakibatkan kematian sedikitnya tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, termasuk dua jenderal penting.
Komentar