Harianbatakpos.com: Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Armo mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab sejak semalam dan Imam Besar FPI itu bakal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12/2020). Hal itu sesuai dengan komitmen Habib Rizieq untak memenuhi panggilan polisi.
“Sebenarnya tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin depan, tapi HRS bilang tak usah menunggu terlalu lama biar tak jadi simpang siur nanti beritanya tak jelas,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, koordinasi dengan penyidik itu dilakukan saat statusnya Habib Rizieq masih sebagai saksi. Adapun kasusnya terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta Pasal 216 KUHP.
“Kami sudah tahu Habib Rizieq sudah tau mengenai 160 terkait penghasutan ini yang menjadi streching point karena ancaman hukumnya 6 tahun tentunya ada konsekuensi hukum yang harus beliau hadapi,” tuturnya.
Hari ini, kata dia, rencananya baru Habib Rizieq saja yang datang ke Polda Metro Jaya, sedangkan tersangka lainnya mengusul. Sedangkan tentang FPI merahasiakan keberadaan Habib Rizieq, dia yakin polisi sejatinya sudah tahu keberadaannya sehingga tak perlu dibeberakan ke publik.
“Hari ini kedatangannya untuk diperiksa dengan status sebagai tersangka. Sedangkan untuk pendukung memang beliau sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi insya Allah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer,” katanya.(Okz)
Komentar