Ekonomi Nasional
Beranda » Berita » Rofi Manuar: Waspadai Barang Impor Produk Israel

Rofi Manuar: Waspadai Barang Impor Produk Israel

Jakarta-BP: Pemerintah membebaskan bea masuk bagi produk Palestina menuai simpati anggota parlemen.

“Kebijakan ini dipastikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina,” kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (12/8).

Kendati demikian, Rofi memberi catatan khusus atas langkah pemerintah itu, di antaranya memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam proses tersebut.

Profil Militer Brigjen Faisol Izuddin Karimi, Dari Komandan Kopassus hingga Danrem Bogor

“Pemerintah harus memastikan bahwa produk tersebut asli dari negara tersebut. Mengingat seringkali selama ini sejumlah produk palestina melewati Israel,” papar politisi asal Lamongan ini.

Rofi mengingatkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memfasilitasi secara serius produk-produk Palestina. Karena jika diperhatikan jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan dan himpitan.

Namun, sambungnya, dalam sejumlah kesempatan tampak Mendag seperti menyederhanakan persoalan tersebut pada persoalan kemurahatian Indonesia.

“Perlu waktu lebih dari 9 bulan untuk membebaskan bea masuk produk-produk Palestina ke Indonesia. Padahal neraca perdagangan saat ini positif antara Indonesia dengan Palestina” tegasnya.

Evakuasi WNI di Iran Terkendala Jalur Udara, Pemerintah Indonesia Siapkan Opsi Darat

Dari data Kementerian Perdagangan nilai ekspor sepanjang tahun 2017 Indonesia ke Palestina sebesar 2,05 juta dolar AS, dengan varian produk kopi, teh, pasta, roti, sabun, dan parfum.

Sementara nilai impor produk dari Palestina yaitu kurma, bernilai 341.000 dolar AS. Kondisi itu membuat neraca perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 surplus untuk Indonesia sebesar 1,7 juta dolar AS.

“Padahal komitmen peningkatan telah cukup lama terjadi saat pertemuan dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu,” keluhnya.

Dalam kesepakatan dagang Indonesia membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen.

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di gedung Kementerian Perdagangan, Senin pekan lalu (6/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun. (RMOL/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan