Ekbis
Beranda » Berita » Rokok Murah Jadi Pilihan Utama Perokok Indonesia

Rokok Murah Jadi Pilihan Utama Perokok Indonesia

Rokok Murah Jadi Pilihan Utama Perokok Indonesia
Rokok Murah Jadi Pilihan Utama Perokok Indonesia

HarianBatakpos.com – Fenomena rokok murah atau downtrading semakin marak di Indonesia, seiring dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa banyak perokok beralih ke rokok murah sebagai dampak dari kenaikan tarif tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, perpindahan ke rokok murah ini adalah hasil dari kebijakan tarif yang diterapkan selama ini. “Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (27/7/2024). Kenaikan tarif cukai yang terus menerus membuat banyak perokok memilih rokok murah sebagai alternatif.

Bea Cukai akan melakukan pengawasan ketat terhadap fenomena ini. Askolani menegaskan bahwa downtrading harus terjadi secara alami, tanpa ada upaya manipulasi dari produsen untuk menghindari tarif cukai yang telah ditetapkan. “Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi jika terjadi penyimpangan seperti salah personifikasi atau salah peruntukan, itu yang akan kami tindak,” jelasnya.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Lebih lanjut, Askolani mengatakan bahwa data dari fenomena downtrading ini akan digunakan untuk merumuskan kebijakan tarif cukai yang lebih tepat di masa depan. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Penurunan ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang beralih ke kelompok tarif 3 yang lebih murah, yang menyebabkan penerimaan cukai menurun. “Sehingga penerimaan cukai turun,” kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau. “Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” pungkasnya.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan