Selebritis
Beranda » Berita » Ronaldo Butuh 84 Tahun untuk Meraih Jumlah Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Harvey Moeis Cs

Ronaldo Butuh 84 Tahun untuk Meraih Jumlah Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Harvey Moeis Cs

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, telah menjadi sorotan publik.

Penetapan Harvey sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022 mengundang perhatian serius, terutama karena kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp271,06 triliun, menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, dilansir dari Suara.com.

Kerugian negara sebesar itu memunculkan kritik dan kegeraman dari masyarakat. Untuk memberi gambaran seberapa besar jumlah itu, dibandingkan dengan bayaran atlet kelas dunia seperti Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, dan Kylian Mbappe, terlihat betapa besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini.

DJ Panda Dihujat Netizen Usai Erika Carlina Ngaku Hamil, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Cristiano Ronaldo, yang dikenal sebagai atlet dengan bayaran tertinggi versi Forbes, memiliki pendapatan sebesar Rp2,1 triliun pertahun dari klub Arab Saudi, Al Nassr.

Dengan pendapatan tersebut, Ronaldo membutuhkan waktu lebih dari 84 tahun untuk mencapai jumlah kerugian negara Indonesia akibat korupsi yang melibatkan Harvey Moeis Cs.

Sementara itu, Lionel Messi dan Kylian Mbappe juga memiliki pendapatan yang cukup besar. Messi mendapatkan Rp2 triliun pertahun, sedangkan Mbappe mencapai Rp1,86 triliun.

Dengan pendapatan mereka, Messi membutuhkan waktu yang sama seperti Ronaldo, sedangkan Mbappe harus bermain selama lebih dari 150 tahun untuk mencapai jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini.

Reza Arap Bagi Motor Baru di PRJ, Aksi Sosial Mendadak Tuai Pujian Netizen

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis Cs di PT Timah Tbk terungkap setelah penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Diketahui bahwa Harvey Moeis dianggap memiliki peran dalam memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.

Melalui pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha tambang dan smelter, Harvey Moeis meminta sebagian keuntungan untuk disisihkan dan disalurkan kepadanya melalui berbagai mekanisme.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. Penetapan tersangka ini menunjukkan seriusnya penegakan hukum dalam menghadapi kasus korupsi yang merugikan negara.

Kasus korupsi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, serta perlunya ketegasan dalam menindak pelaku korupsi.

Semua pihak, termasuk para elite dan pejabat publik, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan mengungkapkan dan menindak kasus korupsi secara tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan untuk kepentingan bersama.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *