Nasional
Beranda » Berita » Rosalinda Gea yang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Mabes Polri: Kanit Polsek Dicopot!

Rosalinda Gea yang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Mabes Polri: Kanit Polsek Dicopot!

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: istimewa

Harianbatakpos.com – Jagat media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video viral pedagang yang dimintai uang lapak di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

Namun berjalannya waktu, si pedagang yang diketahui Rosalinda Gea alias Liti Wari Iman Gea dijadikan tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut telah melakukan audit dan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan kasus tersebut, bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” ucap Argo di Bareskrim Polri, seperti dilansir dari Okezone, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Argo menambahkan untuk Kapolsek masih dalam pemeriksaan. “Kemudian untuk Kapolsek masih dalam proses,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dimintai uang lapak, seorang pedagang sayur babak belur dihajar preman, di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara. Kejadian ini pun viral di jagat maya. (okz)

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan