Jakarta, HarianBatakpos.com – Pakar teknologi informasi Roy Suryo dan pegiat media sosial dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (15/5/2025).
Keduanya hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti pendukung laporan dugaan pemalsuan ijazah tersebut.
“Iya, benar Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa hari ini,” ujar pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/5/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara Dokter Tifa diperiksa di ruang Unit 4 Subdit yang sama.
Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi kembali mencuat dan menuai kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh dan masyarakat sipil mulai menyuarakan keraguan mereka terhadap keabsahan ijazah milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi dua tokoh yang cukup vokal dalam mendorong penelusuran lebih lanjut terkait legalitas dokumen pendidikan Jokowi. Dalam beberapa kesempatan, mereka juga aktif menyuarakan pendapat melalui media sosial serta forum-forum diskusi publik.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya. Namun kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat tingginya perhatian publik terhadap isu tersebut.
Komentar