Medan – BP: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 28,9 miliar untuk renovasi eks Plaza Medan Baru, yang kini telah bertransformasi menjadi Mal Pelayanan Publik. Langkah ini diambil untuk memperbaiki dan memaksimalkan fasilitas yang ada, guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dilansir dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, proyek renovasi ini memiliki kode tender 15253308 dan kode rencana umum pengadaan (RUP) 51503973. “Renovasi Gedung EX Plaza Medan Baru (Lanjutan),” tertulis di laman LPSE Kota Medan yang diakses Dilansir dari Detik Sumut pada Jumat (12/7/2024).
Proyek besar ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran yang cukup besar tersebut berasal dari APBD Kota Medan tahun 2024.
Tender untuk proyek ini telah diumumkan pada 8 Juli 2024 dan telah menarik perhatian 15 peserta. Tahun sebelumnya, Pemkot Medan telah memulai renovasi awal sebelum meresmikan Mal Pelayanan Publik dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,1 miliar dan jasa konsultan perencanaan sebesar Rp 243,8 juta.
Mal Pelayanan Publik ini diresmikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Kamis (21/1). Mal tersebut menawarkan 70 jenis pelayanan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan, mencakup berbagai sektor pelayanan dari Kementerian Hukum dan HAM hingga Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan.
Dengan anggaran besar ini, diharapkan renovasi eks Plaza Medan Baru dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kenyamanan bagi warga Medan yang membutuhkan berbagai pelayanan dalam satu tempat.
Komentar