Medan, HarianBatakpos.com – RSU Mitra Sejati Medan dituding melakukan amputasi kaki pasien berinisial JS (43) tanpa persetujuan keluarga. Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dinkes Sumut, tengah mengusut dugaan pelanggaran prosedur medis dalam kasus ini.
Kepala Dinkes Sumut, Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa pasien awalnya mengalami luka akibat tertusuk paku di jari telunjuk kaki dan memiliki riwayat diabetes mellitus dengan kadar gula darah mencapai 449 mg/dL. Kondisi ini menyebabkan infeksi berat dan kematian jaringan, sehingga amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut.
Menurut Faisal, keluarga pasien telah menandatangani persetujuan untuk operasi pada jari kaki, namun saat operasi berlangsung, ditemukan bahwa jaringan yang mati telah menyebar hingga ke betis. Pihak rumah sakit berusaha menghubungi keluarga untuk konfirmasi tindakan amputasi, namun keluarga tidak berada di lokasi, sehingga tim medis mengambil keputusan untuk melakukan amputasi demi keselamatan pasien.
Saat ini, Dinkes Sumut terus melakukan investigasi terkait kemungkinan pelanggaran prosedur medis dan telah melaporkan kasus ini ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, MKDKI. Meskipun telah terjadi perdamaian antara RSU Mitra Sejati dan keluarga pasien, sanksi tetap akan diberikan jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Sebelumnya, pihak RSU Mitra Sejati mengklaim bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai dengan keluarga pasien. Namun, keluarga pasien tetap melaporkan kasus ini ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar