Medan-BP: Kanit Intelkam Polsek Sunggal Polrestabes Medan Iptu Suhaily Hasibuan memimpin personil lainnya untuk melakukan razia terhadap para tahanan yang ada di ruang tahanan polisi (RTP) kantor polisi setempat, Senin 8 Februari 2021 malam. Disaat itu, dia juga dipercaya sebagai pawas atau selaku perwira pengawas (Pawas).
Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan adapun maksud dan tujuan dari razia tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat membludaknya tahanan didalam ruang tahanan itu. Apalagi, saat ini sedang pandemi covid-19, untuk sementara waktu ini penitipan tahanan Polri di Rutan Tanjung Gusta ditiadakan.
“Jadi, guna memastikan situasi di RTP tetap aman dan kondusif sehingga razia rutin ini kami laksanakan sesuai perintah Bapak Kapolsek,” jelas Kanit Intelkam yang baru sebulan menjabat tersebut.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut mengaku menemukan benda terlarang seperti satu unit handphone dan charger.
“Kami tegaskan bahwa tahanan tidak dibenarkan membawa Handphone. Jadi sudah kami amankan dan akan kami musnahkan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau agar seluruh tahanan berdoa, supaya pandemi ini dapat segera berlalu dan situasi menjadi normal kembali sehingga masalah over kapasitas di RTP dapat diatasi,” terangnya.(BP/Reza)
Komentar