Berita
Beranda » Berita » Ruas Tol Fungsional Natal dan Tahun Baru Ditutup Usai Arus Balik

Ruas Tol Fungsional Natal dan Tahun Baru Ditutup Usai Arus Balik

Ruas Tol Fungsional Natal dan Tahun Baru Ditutup Usai Arus Balik
Ruas Tol Fungsional Natal dan Tahun Baru Ditutup Usai Arus Balik

Sumatera Utara, HarianBatakpos.com – Ruas tol fungsional di Sumatera Utara yang dibuka untuk mendukung kelancaran arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi ditutup kembali setelah masa fungsional berakhir. Penutupan ini dilakukan setelah arus balik selesai, seiring meningkatnya volume kendaraan di akhir masa operasional tol. Ruas tol fungsional Nataru menjadi solusi sementara selama periode libur panjang ini.

“Pengoperasian fungsional Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan dan Tol Kuala Tanjung – Indrapura akan berakhir pada 5 Januari 2025 pukul 17.00 WIB,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (3/1/2025). Penutupan dilakukan sesuai jadwal untuk melanjutkan penyelesaian konstruksi.

Adjib menjelaskan, kedua ruas tol ini sebelumnya telah dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya. “Pengoperasian ini bertujuan mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” tambahnya.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Tol Fungsional Lain Juga Ditutup

Tol Fungsional Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji) dan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin lebih dahulu menutup masa operasional fungsionalnya pada Kamis (2/1). Dengan berakhirnya masa fungsional, akses ke jalan tol tersebut ditutup kembali untuk melanjutkan proses pembangunan.

Adjib menegaskan, “Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan tol ini. Penyelesaian pembangunan ruas Tol Pekanbaru – Padang dan Tol Sigli – Banda Aceh akan terus dilakukan agar dapat beroperasi penuh pada periode Mudik Lebaran 2025 mendatang.”

Imbauan Berkendara di Jalan Tol

Terkait penutupan ini, PT Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib berkendara di jalan tol. Kecepatan maksimal 60 km/jam dan larangan menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat diingatkan kepada pengguna.

“Pengguna jalan diminta segera beristirahat di rest area jika merasa lelah atau mengantuk. Apabila terdapat keluhan atau tindak kejahatan di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol,” jelas Adjib.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Penutupan ruas tol fungsional ini diharapkan mendukung kelancaran proses konstruksi sehingga tol dapat segera dinikmati masyarakat secara penuh. Ruas tol fungsional Nataru menjadi solusi sementara yang terbukti membantu kelancaran lalu lintas selama periode sibuk.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan