Selebritis
Beranda » Berita » Rumah Farhat Abbas Digerebek Pelaku UMKM Terkait Kasus Uang Rp50 Miliar

Rumah Farhat Abbas Digerebek Pelaku UMKM Terkait Kasus Uang Rp50 Miliar

Rumah Farhat Abbas Digerebek Pelaku UMKM Terkait Kasus Uang Rp50 Miliar
Rumah Farhat Abbas Digerebek Pelaku UMKM Terkait Kasus Uang Rp50 Miliar

Jakarta, HarianBatakpos.com – Para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mendatangi rumah pengacara Farhat Abbas yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka dilakukan sejak siang hingga malam hari dengan satu tujuan, yaitu menagih uang sebesar Rp50 miliar. Uang tersebut, menurut kabar yang beredar, sempat masuk ke dalam rekening pengacara Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarif. Namun, nama Farhat Abbas juga diduga terlibat dalam permasalahan ini.

Uang Rp50 miliar itu disebut-sebut telah dititipkan sejak 2019 lalu dan berkaitan dengan kasus PT Kam and Kam (Mamalies), sebuah perusahaan yang pernah terlibat dugaan investasi bodong dengan menggandeng ribuan anggota UMKM. Setelah Direktur Mamalies divonis bersalah, sebagian uang anggota dikembalikan, namun masih ada sejumlah uang yang tertahan dan menjadi tanggungan Elza Syarief sebagai kuasa hukum Direktur Mamalies. Kini, para anggota UMKM yang belum mendapatkan hak mereka kembali datang menuntut haknya di kediaman Farhat Abbas.

Seorang anggota UMKM yang turut serta dalam aksi ini menyatakan bahwa tuntutan mereka adalah hak yang harus diperjuangkan, terlebih banyak dari mereka yang merasa terzalimi. “Ini hak orang. Kasihan ibu-ibu seperti ini, orang-orang kecil yang terus dirugikan,” ungkap salah satu anggota UMKM dengan penuh harap.

Profil Desta dan Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan

Dalam proses penagihan itu, sempat terjadi adu mulut antara para korban dan seseorang yang diduga merupakan karyawan Farhat Abbas. Para anggota UMKM bahkan sempat melontarkan kritik keras kepada Farhat Abbas, menganggapnya sebagai sosok yang sok kebal hukum dan tidak mempedulikan hak-hak orang kecil. “Farhat kamu harus tahu ya! Ngaku lawyer tapi nggak paham hukum, sok kebal hukum, dan mengambil hak orang tanpa dikembalikan,” ucap salah satu anggota UMKM dengan emosi.

Kasus Farhat Abbas yang diduga terkait uang Rp50 miliar ini memancing perhatian publik. Beberapa netizen menyindir pengacara tersebut, bahkan ada yang mengaitkan tindakan Farhat dengan kedekatannya pada Agus Salim, korban penyiraman air keras, seolah mencari keuntungan dari donasi yang didapatkan oleh kliennya itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *