Kota Medan
Beranda » Berita » Rumah Warga Dimolotov Anak Bawah Umur jadi Korban, Kasus Mandek di Polrestabes Medan

Rumah Warga Dimolotov Anak Bawah Umur jadi Korban, Kasus Mandek di Polrestabes Medan

Kantor Polrestabes Medan.(istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Sekelompok pemuda diduga melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Karya Darma Gg, Narai, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, Jumat (16/8/2025) sekira pukul 00:30 WIB.

Penyerangan dilakukan dengan
menggunakan bom molotov, klewang, celurit, panah beracun, dan pistol. Dampaknya, anak di bawah umur berinisial MAA terkena serpihan bom molotov sehingga mengalami luka gores bekas pecahan kaca.

Atas kejadian tersebut Israf Lina selaku orang tua kandung korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum sesuai dengan Nomor STTLP/B/1729/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 23 Mei 2025.

Polrestabes Medan Hentikan Laporan Pengeroyokan, Massa Demo Polda Sumut

Akan tetapi, laporan itu sampai saat ini mandek. Bahkan pihak pelapor tidak kunjung dilakukan pemeriksaan dan kawanan pelaku masih bebas berkeliaran.

AM Alfaris keluarga korban mengatakan bahwa laporan ini sudah berjalan hampir empat bulan tapi belum ada kejelasan.

“Kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan laporan kami. Aneh sekali ini penyidik Polrestabes Medan,” katanya, Rabu (10/9/2025) siang.

Menurut AM Alfaris, orang sekelompok orang yang melakukan penyerangan dan membuat anak di bawah umur ini menderita sudah diketahui.

Apa Kabar Kasus Truk Bermuatan Solar 16 Ton di Tangani Polres Tanjung Balai?

“Tapi polisi bekerja dengan lamban. Belum tahu penyebabnya,” tuturnya.

Polrestabes Medan pernah meminta klarifikasi terhadap keluarga 19 Juni 2025. Namun, sampai hari ini tidak ada perkembangan.

“Saat pemanggilan itu, kami tidak hadir. Karena ada kegiatan, tapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut pemanggilan kepada kami. Kami harapkan kasus ini bisa tuntas dan pelakunya segera ditangkap,” terangnya.

Sayangnya, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya belum menjawab.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *