Medan, harianbatakpos.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Rumpun Mahasiswa Asahan Raya (Rumaya) demo ke Mapolda Sumut, Selasa (3/3/2026).
Mereka demo meminta agar Kapolda Sumut mencopot Kapolres Asahan dan Kasatreskrim karena membiarkan praktik perjudian yang marak di Kota Kisaran dan sekitarnya.
“Kapolres Asahan memiliki tanggung jawab penuh atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, termasuk memastikan tidak adanya praktik perjudian yang dilarang karena melanggar pasal 303 KUHP lama dan Pasal 426-427 KUHP nomor 1/2023,” kata Kordinator Lapangan Yusrizal.
Massa menilai bahwa dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Asahan, terlebih terjadi pada bulan Ramadhan, merupakan persoalan serius yang tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab struktural pimpinan di wilayah tersebut.
“Kasatreskrim Polres Asahan sebagai unsur pelaksana penegakan hukum di bidang tindak pidana memiliki kewajiban profesional untuk melakukan pengawasan, penyelidikan, penyidikan, serta penindakan secara konsisten dan berkelanjutan. Apabila benar lokasi yang sebelumnya telah dirazia dan disitu barang buktinya masih ada atau kembali beroperasi, maka hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam fungsi pengawasan dan penindakannya. Maka sebaiknya dicopot saja jabatan Kasatreskrim ini,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan mengalami informasi dimaksud.
“Kita dalami dahulu informasi dari kelompok massa itu. Jika benar adanya pembiaran, pasti akan ditindak itu,” terangnya. (BP7)


Komentar