Daerah Nasional Selebritis Sosial
Beranda » Berita » Sabda Ahessa Buka Suara Soal Gugatan Dana Talangan dari Wulan Guritno: Ada Kesepakatan Bersama

Sabda Ahessa Buka Suara Soal Gugatan Dana Talangan dari Wulan Guritno: Ada Kesepakatan Bersama

Kasus gugatan dana talangan sebesar Rp396 juta yang diajukan oleh Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa kini mendapat sorotan publik, dikutp dari Sindonews.com.

Sabda Ahessa akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady, untuk menjelaskan bahwa dana tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kesepakatan bersama untuk keperluan bersama.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Aditya Anggriady menyatakan bahwa dana talangan tersebut sebenarnya bukanlah utang, melainkan merupakan kesepakatan bersama antara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno.

Kaesang Resmi Daftar Caketum PSI, Targetkan PSI Lolos ke Senayan 2029

Dana tersebut digunakan untuk merenovasi rumah milik Sabda Ahessa di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, serta mengisi rumah tersebut dengan berbagai keperluan yang dibutuhkan Wulan Guritno.

Aditya menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut termasuk dalam rencana untuk mengisi rumah dengan berbagai fasilitas yang diinginkan oleh Wulan Guritno, seperti kamar pakaian wanita.

Menurutnya, semua ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Meskipun digugat oleh Wulan Guritno, Aditya membantah bahwa kliennya memiliki utang, dan menyatakan bahwa mereka memiliki sejumlah dokumen yang akan menjadi bukti dalam persidangan mendatang.

Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Mereka juga berencana untuk menempuh jalur damai dengan mantan pacarannya tersebut, dengan harapan masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Aditya dan timnya berencana untuk berdiskusi langsung dengan kuasa hukum Wulan Guritno, dengan tujuan menyelesaikan masalah ini sebelum sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

Meskipun demikian, semangat dari Sabda Ahessa adalah untuk berdamai, dan mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan memberikan kompensasi di kemudian hari.

Gugatan dana talangan ini sendiri diajukan oleh Wulan Guritno sejak 7 Februari 2024, dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Dengan pembukaan suara dari Sabda Ahessa dan upaya damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan