Sadis, Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online di Medan demi Kuasai Mobil Korban

Sadis, Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online di Medan demi Kuasai Mobil Korban
Sadis, Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online di Medan demi Kuasai Mobil Korban

Medan, HarianBatakpos.com - Kasus pembunuhan sopir taksi online di Medan kembali menggemparkan warga Sumatera Utara. Seorang pria berinisial K (50) bersama anaknya AP (24) tega menghabisi nyawa Michael F Pakpahan (25), yang bekerja sebagai sopir taksi online, demi menguasai mobil milik korban. Kejadian ini terjadi di kawasan Medan dan jasad korban ditemukan dibuang ke daerah Langkat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, motif utama dari pembunuhan sopir taksi online di Medan tersebut adalah untuk mengambil kendaraan korban dan memberikannya kepada AP agar bisa digunakan sebagai kendaraan operasional dalam bekerja. "Motif ingin menguasai kendaraan korban yang nantinya akan dijadikan kendaraan kepada AP untuk bekerja. Ini keterangan subjektif dari para pelaku," kata Gidion dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Gidion juga menuturkan bahwa AP sebelumnya pernah menjadi driver salah satu platform transportasi online. "Makanya kendaraan itu mau dikuasai dan diberikan kepada AP untuk digunakan," jelasnya.

Aksi pembunuhan ini terjadi pada Senin (6/4), sekitar pukul 19.00 WIB. K dan AP bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal untuk merencanakan aksi mereka. AP lalu memesan layanan taksi online menggunakan aplikasi inDriver dari ponsel milik ayahnya. Sekitar pukul 00.00 WIB, korban datang menggunakan mobil Toyota Rush, tanpa curiga mengangkut kedua pelaku.

Saat berada di perjalanan menuju Tanjung Anom, AP meminta korban berhenti dengan alasan menunggu temannya. Saat itulah keduanya melancarkan aksinya. Korban dibekap dari belakang menggunakan sarung dan dipukul berkali-kali dengan martil. Setelah tak sadarkan diri, korban diseret ke jok belakang dan dipastikan tewas di sana.

Barang bukti seperti martil dan sarung sudah dipersiapkan sejak tanggal 2 April. Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung goni dan ditambahkan dua batu besar sebagai pemberat. Tubuh korban lalu dibuang ke daerah Gebang, Kabupaten Langkat. Usai membuang jasad, para pelaku melarikan diri membawa mobil korban ke daerah Kuala Gumit.

Pada Selasa malam (7/4), AP menjemput K dan mereka pergi ke Kabanjahe menggunakan mobil korban. Sementara itu, keluarga korban yang merasa kehilangan langsung melapor ke Polsek Medan Helvetia. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan mobil korban di wilayah Tanah Karo.

Akhirnya, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (9/4). Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan sopir taksi online di Medan dan membuang jasad korban ke Dusun 8, Desa Klantan Luar, Kecamatan Gebang, Langkat. Petugas pun segera mengevakuasi jasad korban dan mengamankan barang bukti.

Hingga kini, kasus pembunuhan sopir taksi online di Medan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga