Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029. Bobby-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Edy-Hasan nomor urut 2.
“Nomor urut 1 atas nama Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya, berikutnya nomor urut 2 atas nama Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala,” ucap Agus Arifin dalam kehidupan pleno, Senin (23/9/2024) malam.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa partai politik yang mendukung Edy-Hasan, diantaranya PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Mereka didukung oleh 26 dari 100 kursi di DPRD Sumut dan Bobby-Surya diusung 10 partai politik diantaranya Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PSI. Memiliki 74 kursi dari 100 kursi di DPRD Sumut.(BP7).
Komentar