Daerah Hukum Nasional Padang Sidimpuan Peristiwa Sosial
Beranda » Berita » Sah !!! Suwandi Sahputra Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Padangsidimpuan

Sah !!! Suwandi Sahputra Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Padangsidimpuan

Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi Rohaniawan dan disaksikan Asisten II Setdako Rahuddin Harahap saat melantik Suwandi Sahputra sebagai anggota DPRD PAW sisa periode 2019-2024, Selasa (6/2-24). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : DPRD Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Paripurna      dengan agenda Pelantikan Suwandi Sahputra Harahap SE dari Fraksi Hanura sebagai Anggota DPRD Kota P. Sidimpuan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024 menggantikan Sopian Harahap di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Selasa (6/2-24).

 

Pelantikan PAW anggota DPRD tersebut sesuai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor : 188.44/70/KPTS/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH, MM didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution SH. MM dan Rusydi Nasution STP, MM dan Rohaniawan serta Anggota DPRD lainnya.

TikTok Viral: Dua Lansia Ini Tunjukkan Bahwa Usia Bukan Halangan

 

Ketua DPRD Siwan Siswanto dalam melantik Suwandi mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kota Padangaidimpuan ini merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi  kelengkapan keanggotaan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mengisi kekosongan anggota Legislatif dari Partai Hanura, ujarnya.

 

Sementara Pj Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Asisten II Setdako, Rahuddin Harahap SH, MH dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemko Padangsidimpuan mengucapkan selamat kepada saudara Suwandi Sahputra Harahap SE dari Partai Hanura yang baru di lantik menjadi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Tradisi Tukar Kalung Melati Antar Pengantin Bikin Heboh

 

“Semoga saudara dapat mengemban amanah sesuai dengan tugas dan fungsi serta wewenang dalam lembaga Legislatif  di Kota Padangsidimpuan,” ucap Rahuddin.

 

Turut hadir dalam pelantikan PAW anggota DPRD tersebut Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD dan undangan lainnya. BP/AA

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *