Jakarta, HarianBatakpos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan perdagangan saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) sementara waktu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga saham yang sangat signifikan. Data dari RTI menunjukkan bahwa saham LABA telah mengalami peningkatan harga kumulatif sebesar 89,47% dalam sebulan terakhir dan melonjak 54,29% dalam seminggu terakhir.
Dalam keterbukaan informasi yang diterima, BEI menyebutkan bahwa suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down untuk melindungi kepentingan investor, terutama bagi pemegang saham LABA. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk menilai informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi lebih lanjut.
“PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) pada tanggal 21 Agustus 2024,” jelas manajemen BEI. Suspensi ini mencakup pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi keputusan investasi mereka dengan lebih matang.
Sebagai tambahan, BEI mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan terkait saham LABA. Langkah ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan integritas pasar saham serta memberikan perlindungan yang optimal bagi investor.
Komentar