Selebritis
Beranda » Berita » Sandra Dewi dan Harvey Moeis Membuat Perjanjian Pemisahan Harta Sebelum Menikah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Membuat Perjanjian Pemisahan Harta Sebelum Menikah

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, mengungkapkan bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah membuat perjanjian pemisahan harta sebelum mereka menikah. Keputusan ini diambil karena keduanya memiliki penghasilan masing-masing, seperti dilansir dari Batakpos.

 

Sebelum menikah dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi sudah dikenal di dunia hiburan sejak tahun 2007. Sementara itu, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha. Keduanya memiliki karier dan penghasilan sendiri-sendiri sebelum memutuskan untuk menikah.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

 

Harris Arthur juga menjelaskan bahwa dua mobil yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penggeledahan di rumah Harvey Moeis adalah hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

 

Mobil-mobil tersebut dibeli oleh Harvey Moeis sebagai hadiah untuk istrinya, bukan diperoleh oleh Sandra Dewi sendiri.

Kabar Duka Dunia Musik, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

 

Namun, kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis telah mengguncang kehidupan mereka. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

 

Dalam kasus ini, Harvey diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS.

 

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka lainnya yang sudah ditetapkan adalah MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

 

Perbuatan yang merugikan negara ini membuat para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi timah.

 

Sandra Dewi juga telah diperiksa sebagai saksi terkait keterkaitan sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir oleh Kejagung.

 

Meskipun menghadapi situasi yang sulit ini, Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah membuat perjanjian pemisahan harta sebelum menikah.

 

Keputusan ini menunjukkan kematangan dan kesepakatan mereka dalam menghadapi masalah yang sedang dihadapi. Semoga mereka dapat mengatasi tantangan ini dengan bijaksana dan memperoleh keadilan yang pantas.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan