Medan – BP: Berita mengejutkan datang dari artis ternama Sandra Dewi yang memprotes penyitaan 88 tas mewah miliknya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dilansir dari Tribun-medan.com, Sandra menegaskan bahwa semua tas tersebut adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Pengacara Sandra, Harris Arthur, menyatakan bahwa tas-tas mewah tersebut merupakan hasil endorse dan jerih payah Sandra Dewi. “Tas-tas itu adalah hasil kerja Ibu Sandra Dewi, bukan pemberian suaminya,” ujar Harris.
Penyitaan tas ini terjadi seiring dengan kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun yang melibatkan Harvey Moeis sebagai tersangka. Meskipun merasa keberatan, Sandra memutuskan untuk bersikap kooperatif dan akan membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas tersebut murni hasil kerjanya.
Selain 88 tas mewah, Kejaksaan juga menyita beberapa mobil mewah yang terkait dengan kasus suaminya. Namun, Harris menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut bukan atas nama Sandra Dewi.
Kasus ini menyeret perhatian publik, mengingat Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang diserahkan termasuk tanah, bangunan, mobil, tas, perhiasan, dan sejumlah uang tunai.
Sandra Dewi kini menjadi sorotan publik, terutama karena ia telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi. Meskipun begitu, Sandra memilih mengurangi aktivitas publik dan lebih fokus mengurus anak-anaknya.
Kabar ini menghebohkan banyak pihak yang kini mendesak agar Sandra Dewi juga dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa Sandra kemungkinan mengetahui aliran dana dari suaminya. “Sulit untuk membayangkan Sandra Dewi tidak ikut terlibat dalam perilaku suaminya,” tandas Iskandar.
Komentar