Jakarta, harianbatakpos.com – Aktris terkenal Sandra Dewi mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10/2024), Sandra mengaku tidak pernah meminta uang dari suaminya untuk kebutuhan pribadinya.
Dalam kesaksiannya, Sandra menjelaskan bahwa Harvey hanya bertanggung jawab atas kebutuhan rumah tangga dan anak-anak mereka, seperti membayar tagihan listrik, air, dan biaya pendidikan anak. “Untuk kebutuhan pribadi saya, saya membiayai sendiri. Suami saya hanya memenuhi kewajiban sebagai suami dengan menanggung biaya rumah tangga,” jelas Sandra.
Hakim anggota, Jaini Basir, tampak terkejut dengan pernyataan Sandra, dan mempertanyakan mengapa dia tidak menerima uang dari suami, mengingat nafkah merupakan kewajiban suami. Namun, Sandra menegaskan bahwa dia memilih untuk mandiri secara finansial karena penghasilannya sendiri mencukupi. “Saya lebih senang menjadi wanita yang mandiri,” kata Sandra.
Selain itu, Sandra juga menekankan bahwa sejak merantau ke Jakarta, ia sudah terbiasa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa meminta bantuan dari orang tuanya, dan kini, hal yang sama berlaku dengan suaminya.
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis tidak hanya menarik perhatian karena status Sandra Dewi sebagai publik figur, tetapi juga karena nilai kerugian negara yang mencapai Rp 420 miliar. Harvey, yang diduga menjadi perantara PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama Helena Lim, didakwa memfasilitasi kegiatan pertambangan liar dan menyelewengkan dana melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Sejumlah aset mewah, termasuk properti dan mobil, telah disita sebagai bagian dari penyelidikan. Di antaranya, tanah dan rumah atas nama Sandra Dewi serta Harvey Moeis, serta puluhan tas dan perhiasan mewah.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis menghadapi dakwaan berat melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang. Persidangan masih terus bergulir, dan publik menanti kelanjutan dari kasus ini yang telah mengguncang dunia hiburan dan bisnis di Indonesia. BP/CW1
Komentar