Uncategorized
Beranda » Berita » Sanksi Ringan untuk Ahmad Dhani: MKD Menyatakan Pelanggaran Kode Etik

Sanksi Ringan untuk Ahmad Dhani: MKD Menyatakan Pelanggaran Kode Etik

Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang MKD (kompas.com)
Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang MKD (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan bahwa anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melanggar kode etik. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua kasus berbeda, termasuk pernyataan seksis yang dilontarkannya. Ahmad Dhani menerima sanksi berupa teguran lisan dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pelanggaran Kode Etik dan Sanksi yang Diberikan

Dalam sidang tersebut, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kasus yang menjadi sorotan adalah penghinaan terhadap marga Pono dan komentar seksis mengenai kriteria fisik pemain sepak bola yang akan dinaturalisasi. “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” ungkap Nazaruddin.

Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan dan kewajiban untuk meminta maaf kepada pengadu dalam waktu tujuh hari. Komentar seksis yang diungkap Ahmad Dhani saat rapat dengan PSSI juga menuai kecaman luas dari masyarakat dan lembaga terkait, termasuk Komnas Perempuan, dilansir dari laman kompas.com.

Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Reaksi Terhadap Keputusan MKD

Keputusan MKD ini menggugah reaksi dari berbagai kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa sanksi yang diberikan terlalu ringan mengingat seriusnya pelanggaran yang dilakukan. Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan bagaimana kode etik anggota DPR dapat ditegakkan secara konsisten.

Ahmad Dhani, dalam sidang tersebut, tetap mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa ucapannya telah disalahpahami. Namun, pelanggaran kode etik yang mencolok ini menuntut perhatian serius dari partai dan lembaga legislatif untuk menjaga integritas dan citra publik.

Dengan demikian, kasus Ahmad Dhani menjadi pelajaran penting bagi semua anggota DPR dalam menjaga sikap dan ucapan mereka, serta memahami konsekuensi dari pelanggaran kode etik yang dapat merusak reputasi lembaga legislatif.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *