Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH didampingi Sekdako Letnan Dalimunthe SKM, MKes dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Muhammad Syahrul serahkan Santunan Klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bertempat di Aula Kantor Walikota P. Sidimpuan, Rabu (14/10-20).
Peserta yang meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota P. Sidimpuan yang menerima Klaim berjumlah 3 orang terdiri dari Hendra Suwito dengan Ahli Waris Mustika Evalinda Nasution mendapatkan santunan sebesar Rp43 juta.
Selanjunya Choirul Amri Nasution dengan nama Ahli Waris Marjuang Efendi Nasution mendapakan senilai Rp54 juta serta Mara Hakim Daulay dengan Ahli Waris Masliyah menerima sebesar Rp42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota P. Sidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Padangsidimpuan yang telah mendukung Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Padangsidimpuan.
“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.
Sementara Walikota mengatakan bahwa Jaminan Sosial sangat penting dan menjadi Amal Jariyah untuk keluarga atau Ahli Waris yang ditinggalkan. Karena manfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan Beasiswa untuk anak pekerja hingga Kuliah.
“Jaminan Sosial sangat ini penting sehingga anak pekerja bisa tetap melanjutkan Pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” tegas Irsan.
Selain itu tambah Irsan, dalam waktu mendatang kami juga menginginkan Pegawai Tidak Tetap di Linngkup Pemko P. Sidimpuan dapat secepatnya terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan, pungkasnya.(BP/SP1)
Komentar