Berita Daerah
Beranda » Berita » Sarana dan Prasarana Belum Memadai, Komisi IV DPRD : Kota Medan Belum Pantas Miliki Layanan Skema BTS

Sarana dan Prasarana Belum Memadai, Komisi IV DPRD : Kota Medan Belum Pantas Miliki Layanan Skema BTS

Layanan transportasi baru.BP/erwan

Medan-BP: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, menilai Kota Medan belum pantas memiliki transportasi massal layanan skema BTS, mengingat kondisi infrastruktur Kota Medan yang masih kurang pembenahan.

“Kebiasaan kita kalau ada sumbangan terima saja, meski sebenarnya kita tidak siap. Pola pikir ini harus dirubah. Harusnya disiapkan dulu sarana dan prasarananya, barulah kita mengajukan bantuan seperti bus BTS itu. Kehadiran BTS ini dikhawatirkan menambah kemacetan yang sampai saat ini belum bisa diatasi Pemko Medan,” ujar Hendra DS, kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2/2020).

Hendra mengatakan hal itu, sehubungan opersional Angkutan massal dengan skema Buy The Service (BTS) akan segera hadir di Medan dan direncanakan akan beroperasi pada April 2020 mendatang.

Profil Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto

Saat ini, kata Hendra, masih banyak angkutan kota (Angkot) dan terminal liar yang belum bisa ditertibkan. “Inikan harus dibenerin dulu, jangan nanti malah menambah kemacetan. Diuji ulang angkot-angkot yang tidak layak, jangan lagi dibiarkan beroperasi,” ungkapnya.

Kemudian, tambah politisi Partai Hanura ini, kehadiran BTS diuji coba dulu dalam 1 minggu, untuk melihat titik mana yang jadi sumber kemacetan akibat adanya BTS.

“Jadi, jangan langsung dioperasionalkan. Bus Mebidangro saja banyak tidak berfungsi, halte nya dirusak dan bisa diberhentikan disembarangan jalan,” katanya

Memang, lanjut Hendra, kehadiran bus massal dibutuhkan dan secara perlahan angkot dihilangkan. Namun supir-supir angkot tetap harus diberdayakan di pekerjaan lain, sehingga tidak menambah jumlah pengangguran. “Pemko harus fikirkan ini,” tegasnya.

Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Sekaligus CEO Holding BUMN Danantara

Senada dengan itu anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution, menyatakan kehadiran BTS bisa mempercantik Medan dan sebaliknya menimbulkan kesemrawutan.

“Maka Dishub harus kerja keras mengantisipasi sejak dini. Saya lihat belum ada tanda-tanda pembenahan di lapangan dan masih sebatas publish di media. Kita berharap kepercayaan Kemenhub RI jangan disia-siakan, tetapi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sebutnya.

Diketahui Kemenhub menyediakan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk modal transportasi massal skema BTS di Kota Medan, berarti anggaran 1 koridor sebesar Rp10 miliar. Nantinya akan beroperasi pada April 2020 mendatang sebanyak 81 unit bus dengan memiliki lima koridor. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan