Binjai-BP:Tiga orang warga asal di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Kamis (24/08/2023) kemarin berhsil ditangkap dan diamankan pihak jajaran Sat-Narkoba Polres Binjai.
Keterangan yang di peroleh Batak Pos dari Kepolisian kalau aksi pengerebekan yang dilakukan oleh petugas di kampung narkoba di Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat-Sumatra Utara itu tercatat terduga para pelaku berinisial ML (17) dan TR (25) bersama WDB (43) merupakan Warga sekitar di Kecamatan Selesai.
Selain mengamankan ke tiga para pelaku, Sat-Narkoba Polres Binjai juga mengamankan berupa barang bukti uang tunai 530 Ribu rupiah dan 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram serta 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram bersama tas warna biru yang di jadikan tempat penyimpanan barang haram jenis sabu.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexsander Panelewen, S.I.K dalam keterangan nya Jumat (1/9/2023) kepada Wartawan memebenarkan pihaknya telah mengamankan tiga Orang terduga kepemilikan dan pelaku peredaran Narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
” Tiga Orang yang terduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap bersama barang bukti diamankan, dan dari ketiga tersangka diantaranya dua orang ;laki-laki dan seorang lagi wanita, dan kini sudah di periksa dan akan dilakukan pengembangan untuk diproses lebih lanjut,”Terang AKBP Rio Alexsander.
Dikatakan nya lagi ,”pengerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat hingga laporan tersebut segera ditindak lanjuti, dan tindakan ini tentunya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta evek jerah” Jelas Rio Alexsander.(BP/RS)
Komentar