Uncategorized
Beranda » Berita » Satgas Anti Bullying 90% Terbentuk di Sekolah

Satgas Anti Bullying 90% Terbentuk di Sekolah

Satgas Anti Bullying 90% Terbentuk di Sekolah
Satgas Anti Bullying 90% Terbentuk di Sekolah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa penerapan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) telah menunjukkan kemajuan yang positif. Hal ini terlihat dari pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPK) yang mencapai 90% di satuan pendidikan, serta 50% Satgas PPKSP di dinas pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan.

“Dalam rentang 6 bulan dari peluncuran, sudah ada 90% satuan pendidikan memiliki TPPK, sementara sudah lebih dari 50% dinas pendidikan di Indonesia memiliki Satgas PPKSP,” ungkapnya dalam acara Solusi (Sosialisasi dan Diskusi) Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP yang diselenggarakan secara daring di YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI pada Selasa (5/3/2024).

Nadiem juga menyampaikan bahwa anggota TPPK dan Satgas PPKSP memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberantas berbagai macam kekerasan, termasuk perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya terus memperdalam pemahaman terkait penanganan dan pencegahan kekerasan bagi seluruh anggota TPPK dan Satgas PPKSP. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memantau secara langsung program pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP melalui laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/portalppksp.

Berdasarkan statistik terbaru, satuan pendidikan khusus (SLB) hampir mencapai target pembentukan TPPK dengan persentase sebanyak 97,51%, diikuti oleh satuan pendidikan menengah seperti SMA dan SMK yang juga mencapai persentase di atas 90%. Meskipun demikian, Rusprita menekankan pentingnya terus meningkatkan pembentukan TPPK di seluruh jenjang pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

“Dengan demikian, jumlah seluruh pembentukan TPPK sejak 6 bulan Permendikbudristek PPKSP hampir mencapai 90%, satgas PPKSP di provinsi sebesar lebih dari 47%, dan di jenjang kabupaten atau kota sebesar 57%,” tutup Rusprita.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan