HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Hadi Tjahjanto, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian online, terus menjalankan langkah-langkah dalam upaya memberantas judi online (judol). Salah satu tindakan terbaru yang dilakukan Satgas adalah dengan menyetor daftar nama-nama yang terlibat dalam judi online ke berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Dalam penjelasannya, Hadi menyampaikan bahwa Satgas sedang aktif mendistribusikan daftar nama-nama pelaku judi online kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan ini dilakukan secara langsung dengan penandatanganan dari pihak Satgas, sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam penanganan kasus judi online.
Seperti disadur dari laman Suara.com, Menurut Hadi, permintaan daftar nama-nama pelaku judi online tersebut datang dari berbagai kementerian dan lembaga yang merupakan mitra Satgas dalam upaya pemberantasan judi online. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Satgas dalam menindaklanjuti kasus-kasus judi online dan memberikan respons yang cepat dan efektif.
Selain itu, Hadi juga menyebutkan bahwa Satgas juga memberikan informasi kepada pemerintahan daerah terkait pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran pemerintahan daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam membersihkan lingkungan dari praktik judi online yang merugikan.
Distribusi daftar nama-nama terlibat dalam judi online ke berbagai instansi pemerintah menjadi langkah strategis dalam upaya pemberantasan judi online secara menyeluruh. Kerjasama antarinstansi dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menangani permasalahan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dengan tindakan ini, Satgas Judi Online menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memberantas praktik judi online yang merugikan. Langkah-langkah konkret yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik judi ilegal. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan hasil positif dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.
Komentar