Ekbis Headline
Beranda » Berita » Satgas Judi Online Ungkap Fenomena Mengejutkan: 80 Ribu Pemain Judi Online Masih Anak-Anak

Satgas Judi Online Ungkap Fenomena Mengejutkan: 80 Ribu Pemain Judi Online Masih Anak-Anak

Satgas Judi Online Ungkap Fenomena Mengejutkan: 80 Ribu Pemain Judi Online Masih Anak-Anak
Satgas Judi Online Ungkap Fenomena Mengejutkan: 80 Ribu Pemain Judi Online Masih Anak-Anak

HarianBatakpos.com – Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan data yang menggemparkan hari ini. Menurutnya, lebih dari 2,3 juta penduduk Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Yang lebih memprihatinkan, dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu adalah anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. “Korban dari kalangan yang sangat rentan ini mencakup sekitar 2% dari total pemain judi online yang tercatat,” ungkap Hadi dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusatnya hari ini, Rabu (19/6/2024).

Satgas Judi Online juga mengungkapkan distribusi usia dari para pemain ini. Dari data yang dikumpulkan, sebanyak 440 ribu individu berusia antara 10-20 tahun terlibat aktif dalam judi online, sementara mereka yang berusia 21-30 tahun mencapai 520 ribu orang.

“Lebih lanjut, usia 30 sampai 50 tahun memperlihatkan angka tertinggi dalam populasi pemain judi online, dengan total mencapai 1.640.000 orang. Sedangkan mereka yang berusia di atas 50 tahun, tercatat sebanyak 1.350.000 individu,” jelas Hadi.

Bawang Merah Turun Drastis! Cek Daftar Harga Pangan Hari Ini

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Transaksi yang dilakukan oleh kelompok ini umumnya berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. Sementara itu, untuk kalangan menengah atas, transaksi judi online bisa mencapai kisaran mulai dari Rp 100 ribu hingga mencapai angka yang mencengangkan, seperti Rp 40 miliar.

Pemberantasan terhadap aktivitas judi online terus menjadi fokus utama Satgas, yang juga sedang mempertimbangkan untuk menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan perjudian. Langkah-langkah ini diambil guna mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik judi online di masyarakat.

Dengan adanya pengungkapan ini, Satgas berharap dapat mengurangi dan meminimalisir praktik judi online di kalangan anak-anak, serta menyelamatkan generasi masa depan dari dampak buruk perjudian online.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan