
|
|
|
|
|
Satgas PASTI Blokir Rekening dan Nomor WhatsApp Terkait Pinjaman Online Ilegal

Jakarta, HarianBatakpos.com – Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Pinjaman Online Ilegal (Satgas PASTI) telah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pinjaman online ilegal dengan memblokir 43 rekening bank dan virtual account serta 194 nomor WhatsApp debt collector yang terlibat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi praktik pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Komentar