HarianBatakpos.com – Satgas Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai menunjukkan aksi nyata dalam pemberantasan judi online. Satgas ini akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online.
Pada hari Rabu (19/6/2024), Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa hasil rapat ini menetapkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan segera melakukan tiga operasi penegakan hukum mulai minggu ini. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Operasi Pertama: Pembekuan Rekening
Hadi menjelaskan bahwa operasi pertama yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online adalah menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online. Satgas akan bekerja sama dengan penyidik Bareskrim Polri untuk membekukan ribuan rekening tersebut jika terbukti terkait dengan judi online.
“Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri, walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari,” ujar Hadi.
Operasi Kedua: Penindakan Jual Beli Rekening
Operasi kedua yang akan dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online adalah menindak tegas praktik jual beli rekening. Hadi menyebutkan bahwa pelaku jual beli rekening ini sering menyasar masyarakat yang tinggal di desa-desa dengan berbagai modus operandi.
“Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.
Setelah korban setuju, pelaku kemudian membantu membuka rekening menggunakan KTP korban. Rekening yang sudah jadi kemudian diserahkan kepada pengepul yang bisa mengumpulkan ratusan rekening. Rekening-rekening tersebut lalu dijual kepada bandar judi online untuk digunakan dalam transaksi judi online.
Operasi Ketiga: Pengawasan dan Penindakan Lanjutan
Hadi juga menekankan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan terus mengawasi dan melakukan penindakan lanjutan terhadap berbagai modus operandi lain yang digunakan oleh para pelaku judi online. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan terkait judi online dapat ditekan seminimal mungkin.
Dengan adanya tiga operasi ini, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Satgas Pemberantasan Judi Online berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menangani masalah judi online yang semakin marak di masyarakat.
Peningkatan Pengawasan dan Kerjasama
Selain itu, Satgas Pemberantasan Judi Online juga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dengan berbagai langkah teknis yang diperlukan.
“Kami akan terus mendukung Satgas Pemberantasan Judi Online dengan menyediakan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk memonitor dan menindak situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia,” kata Budi.
Dengan langkah-langkah ini, Satgas Pemberantasan Judi Online berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi online dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian ilegal.
Komentar