Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Satpol PP Kota P. Sidimpuan Tertibkan PKL

Satpol PP Kota P. Sidimpuan Tertibkan PKL

Personil Satpol PP melakukan penertiban PKL disekitar Pasar Sangkumpal Bonang dan Jalan Thamrin. Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP: Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan lakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Sangkumpal Bonang, Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan pintu masuk Pasar Inpres Sadabuan pasca Idul Fitri 1440 H.

Penertiban ini difokuskan membersihkan kios-kios darurat PKL yang berjualan di trotoar hingga ke badan jalan, mengingat warga pejalan kaki sangat resah dengan adanya pedagang PKL tersebut.

Kasatpol PP Kota P. Sdimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap SSTP, MM kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat beberapa ruas jalan ini sering menjadi jalur yang di pergunakan pengendara dan pejalan kaki.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

“Sebagian PKL memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut, karena itu dilakukan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat lainnya,” terangnya.

Arbiuddin juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat. Melainkan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus tetap diindahkan walaupun sedang mencari rejeki, sehingga keberadaan pedagang tidak menimbulkan permasalahan, jelasnya.

Diterangkan Kasatpol juga bahwa langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai mengganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu PKL yang ditertibkan nanti juga akan kita arahkan kembali ke lokasi yang pernah di sepakati bersama sesuai dengan Perda. Sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.

“Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.

Anggaran Media Dipangkas, Puluhan Insan Pers Geruduk Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan

Lanjut Arbi bahwa pihaknya juga telah berulangkali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang menggunakan ruas jalan tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas.

“Pedagang dan warga hanya mengindahkan imbauan ketika ada petugas berjaga. Tapi ketika petugas meninggalkan lokasi justru kembali terjadi kemacetan lalu lintas disebabkan oleh PKL dan warga yang berbelanja. Selain itu sampah sisa jualan turut menjadi perhatian. Jadi diharapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kenyamanan bersama, sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga.

“Pihaknya mengawasi dan memberikan pemahaman serta melakukan penertiban agar ada efek jera sehingga keberadaan PKL tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Arbi.(BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan