Kota Medan Peristiwa
Beranda » Berita » Satpol PP Tutup Mata, Bangunan di Jalan Sutomo Diduga Menyalahi PBG

Satpol PP Tutup Mata, Bangunan di Jalan Sutomo Diduga Menyalahi PBG

Bangunan di Jalan Sutomo Medan diduga tidak sesuai PBG/SIMB. BP/ist

Medan, harianbatakpos.com – Satu bangunan diduga menyalahi IMB/ PBG di Jalan Sutomo Medan persis depan pajak ular, terkesan kebal hukum dan dibiarkan menjulang tinggi tanpa ada tindakan dari Dinas Perkim atau Satpol PP sebagai penegak Perda dan peraturan di kota ini.

Adi lubis tokoh masyarakat dan Ketua Elemen masyarakat Penjara Sumut kepada harianbatakpos.com di Kantor Jalan Prof HM Yamin, SH, Kamis (19/9/2024) menyebutkan, selaku kontrol sosial pemantau kinerja aparatur negara kita berupaya semaksimal mungkin untuk menambah PAD kota Medan dengan pajak pembangunan baik ijin ijin yang lain seperti Sempadan jalan ijin unit harus sesuai dengan yang di keluarkan.

Artinya, terang Adi yang akrab dengan semua golongan dan membela kaum marjinal itu, jangan ada permainan antara pihak terkait dgn pengenbang. Kita juga heran terutama kepada Satpol PP mereka memiliki wewenang penuh untuk menindak bangunan yang tidak sesuai ijin PBG /IMB.

Proyek Monumen Reog Ponorogo Butuh Dana Tambahan

Namun, kita nilai mati suri kenapa kita bilang mati suri, banyak surat perintah atau anjuran bongkar yang di layangkan Dinas Perkim ke kita bahwa mereka juga sudah menyurati Satpol PP untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai imb PBG tersebut.

Namun, sampai saat ini pihak Satpol PP tidak pernah membongkar bangunan yang menyalah tersebut. Inikan, aneh ada apa antara Satpol Pp sama pengenbang ini perlu di pertanyakan kenapa mereka tidak berani bongkar bangunan yang tidak sesuai IMB dan PBG itu.

” Apakan ada udang di balik bakwan bukan satu dua surat dari Dinas Perkim sama kita bahwa mereka udah cek lapangan dan menemukan bangunan tersebut menyalah dan mereka sudah surati Satpol PP untuk menindak, Sappol PP tidak ada ambil tindakan.

Ketika ditanyakan, kenapa tidak ditindak, eh, malah dijawab udah siap ini kan lucu kemana aja selama ini kalau pun itu bangunan udah siap kalau melanggar harus diberikan sangsi sesuai peraturan, tegas Adi.

Viral di TikTok: Aksi Ibu Tinggalkan Anak Kecil untuk Mengemis

Kita harapkan Pemko Medan tegas dan menindak tegas bangunan yang didiuga tidak sesuai PBG/SIMB. Untuk itu kita akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution dan akan melakukan aksi demo ke dinas terkait, kata Adi. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan