Daerah
Beranda » Berita » Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Rel Kereta Api Pekan Gebang

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Rel Kereta Api Pekan Gebang

Pertama OPS Antik Toba 2023 Tangkap pengedar Shabu. Foto/Ist

Langkat-BP:Jelang pertama OPS Antik Toba Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penagkapan TO(Target Operasi) pengedar narkoba di Rel kereta api Link. I Tegal Rejo Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang kab. Langkat pada hari Senin (12/6/ 2023) sekira Jam 01.00 Wib

Petugas mengamankan Tersangka MA Als A ( 32) Dsn III Desa Pasar Rawa Kec. Gebang kab. Langkat dan mengamankan Barang bukti, 3 ( Tiga ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan Berat bruto 3,08 ( Tiga koma nol delapan ) Gram. 2 ( Dua ) Bks plastik klip bening kosong. 1 ( satu ) Bks kotak rokok sempurna kecil kosong.

Kasubag humas Polres Langkat AKP.Yudianto saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Maraknya Peredaran Narkotika jenis Shabu Di Rel kereta api Link. I Tegal Rejo Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang kab. Langkat.

Jumlah Penduduk Miskin Sumut Naik Jadi 1,140 Juta per Maret 2025

Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi tsb dan Tim pun mencoba melakukan undercover buy. Pada saat sebelum TSK menyerahkan BB (transaksi), terlihat oleh petugas bahwasanya TSK memegang dengan tangan kanan 1 (satu) bks plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian tim pun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan tempat dia duduk dimana ditemukan 1 (satu) bks kotak rokok sempuran kecil yang didalam nya terdapat 2 ( dua ) bks plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Team pun lakukan Interogasi kepada tsk dan tsk mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses Hukum lebih lanjut. (BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *