Uncategorized
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Pantai Labu, Ini Hasilnya

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Pantai Labu, Ini Hasilnya

Polisi melakukan gerebek kampung narkoba di Deli Serdang.(istimewa).

Medan-BP: Upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek Kampung kampung Narkoba di Kecamatan kecamatan Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba adalah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib,  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, langsung membagi Personil menjadi tiga tim.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan  Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti yang diamankan berupa 4 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 (tiga) plastic kosong, 1 (satu) Kotak rokok kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial  RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu).

Tim II di  Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A (17)  bersama barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS (30) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu).

Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A(27) dan SB(47) bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

MS (72) seorang laki laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu, berkat kesigapan petugas berhasil dibekuk  dan  diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian.

Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, menjelaskan ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan  melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *