Berita Daerah
Beranda » Berita » Satu Bangunan Diduga Tak Miliki SIMB Resahkan Warga di Gaperta Ujung

Satu Bangunan Diduga Tak Miliki SIMB Resahkan Warga di Gaperta Ujung

Dinding ditempel tanpa menggunakan pondasi. BP/Erwan

Medan-BP: Satu pintu bangunan di Jalan Cempaka III, Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, diprotes warga karena diduga belum memiliki SIMB dari Dinas TRTB selaku perpanjangan Pemko Medan.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (2/3/2021), bangunan yang pengerjaannya dimulai sebulan lalu itu, sudah pada pada lantai II dan menuju pengerjaan lantai dan tingkat III.

Ironisnya, pengerjaan yang dilakukan saat ini, dinding atas bangunan di tempel dan tidak di atas pondasi sebagaimana layaknya pengerjaan bangunan yang bertingkat.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Tampak dinding ditempel tanpa menggunakan pondasi

Kondisi ini, sangat dikuatirkan warga apalagi yang berdekatan langsung dengan komdsi bangunan tersebut. “Pengerjaan ini asal jadi dan sewaktu-waktu akan rubuh dan menimpa rumah yang sebelahnya,” ungkap beberapa warga kesal.

Anehnya lagi, lanjut warga yang minta namanya tidak dituliskan, sejak pengerjaan bangunan dilakukan tidak ada pengawasan dari pihak Kelurahan dan Kecamatan apalagi dari Dinas TRTB Medan.

“Kami sangat heran kenapa bangunan dikerjakan sebelum mengantongi IMB. Apakah pemilik bangunan kebal hukum sehingga tetap membangun walaupun belum memgurius IMB,” sebut warga lagi.

Memang, katanya lagi, ada Kepala Lingkungan datang minta persetujuan warga yang berdektan dengan bangunan itu tetapi warga tidak ada yang setuju dan menekennya.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Bahkan lagi, ada seorang warga yang mengajukan protes karena pengerjaan bangunan tidak sesuai standart dan bangunan sewakth-waktu akan rubuh, tetapi oleh pemilik bangunan dinggap angin lalu.i

Agar hal ini tidak menimbulkan keresahan yang panjang di masyarakat terutama yang rumahnya berdekatan dengan bangunan itu, diminta kepada Walikota Medan yang baru Bobby Nasution, turun tangan dan cepat merespon keresahan warga.

“Kalau memang bangunan itu bermasalah dan tidak memiliki SIMB segera dibongkar dan andaikata ada dugaan permainan dan pembiaran mulai tingkat kepling, Lurah, Camat dan Kadis TRTB hendaknya ditindak. Masyarakat juga optimis kehadiran Walikota Medan Bobby Nasution memimpin Kota Medan dapat memberikan perubahan terutama dengan bangunan,” tegasnya.BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan