Peristiwa
Beranda » Berita » Satu Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Satu Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Satu Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Satu Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Musi Rawas Ditangkap Polisi

HarianBatakpos.com – Satu pelaku pencurian barang milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui bernama Yayan (21) ditangkap setelah dua minggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan terjadi saat Yayan bersembunyi di sebuah pondok di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Musi Rawas.

Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Farizal Alamsyah, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan laporan pada Kamis (8/8) mengenai keberadaan Yayan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tertidur di pondoknya.

“Kami segera melakukan penggerebekan di pondok tempat persembunyian pelaku di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Musi Rawas. Pelaku Yayan kami amankan saat sedang tidur,” ujar AKP Farizal saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8/2024).

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Kejadian pencurian yang menimpa mahasiswa KKN tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Dusun III, Desa Taba Tengah. Para mahasiswa, yang baru selesai rapat program KKN di rumah posko, kembali ke ruangan masing-masing untuk beristirahat. Namun, saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, mereka mendapati barang-barang berharga milik mereka, seperti lima handphone (HP) dan satu laptop, telah hilang.

Setelah memeriksa bagian belakang rumah, ditemukan bahwa pintu WC dan jendela sudah terbuka dengan bekas congkelan di bagian jendela. “Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 34.800.000. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas,” tambah Farizal.

Setelah ditangkap, pelaku Yayan langsung dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke unit Pidum Polres Musi Rawas.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan