Medan, harianbatakpos.com – Ketua LKBH (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum) Pendawa, Iqbal Saputra SH MH menegaskan agar Kapolda Sumut memberikan atensi atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Salman Alfaris Siregar yang terjadi di rumah tahanan Polrestabes Medan.
“Kami dari LKBH meminta agar perkara ini dapat diusut tuntas sejelas-jelasnya. Karena seorang tahanan harus di jaga dan mendapatkan hak asasi manusia. Jika seorang tahanan saja bisa menjadi korban penganiayaan, berarti itu terjadi pelanggan ham,” katanya usai mendampingi istri korban bernama Mayang Sari di Polda Sumut, Kamis (30/1/2025) siang.
Selain itu, Pendawa sudah berkomunikasi dengan penyidik pembantu Aiptu Siahaan sebelum terjadinya dugaan penganiaya itu.
“Dari istri korban, kami dapatkan informasi insiden itu. Kejadian pemukulan sudah pernah kami sampaikan kepada penyidik bernama Aiptu Siahaan. Agar ini diperjelas, namun Aiptu Siahaan mengatakan tidak benar. Tapi faktanya ini terjadi. Korban mengalami luka sekujur tubuhnya,” ucapnya.
Kemudian, satu hari sebelum masuk rumah sakit RS Bhayangkara. Tanggal 28 Januari 2025, Iqbal sudah berkomunikasi dengan penyidik pembantu.
“Istri korban melapor kepada saya bahwa suaminya dipukul lagi. Saat itu juga saya sampaikan kepada penyidik agar menindaklanjuti kebenaran informasi ini. Namun penyidiknya mengatakan tidak ada itu Abanda. Tapi paginya atau 29 Januari 2025 terjadi seperti ini. Korban mengalami luka cukup serius. Sampai tidak menyadarkan diri. Kami berharap sesuai dengan arahan Bapak Ketua Umum Pendawa, H Ruslan SH agar kasus ini terus dikawal. Jadi ini akan kami kawal,” ungkapnya.
Terakhir, Iqbal meminta Propam Polda Sumut turun tangan menindaklanjuti kasus ini.
“Polda Sumut harus mengusut tuntas terkait dengan perkara ini.
Apabila ada terlibat oknum kepolisian agar segera diproses di Propam,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Mayang Sari mengaku suaminya bernama Salman Alfaris Siregar ditahan Satreskrim Polrestabes Medan 21 Januari 2025 dalam keadaan sehat. Namun, tertanggal 29 Januari 2025, pihak kepolisian mengatakan bahwa Salman dalam kondisi dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Karena kondisinya mengkuatirkan, Mayang Sari akhirnya Salman dirujuk ke RS Colombia Medan. Setelah itu, membuat laporan ke Mapolda Sumut, Kamis 30 Januari 2025 sesuai dengan nomor laporan STTLP/B/114/1/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.(BP7).
Komentar