HarianBatakpos.com- Kabar menggembirakan datang dari dunia pertambangan Indonesia! Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadilia, mengumumkan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara akan segera diberikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini dipandang sebagai strategi untuk memperkuat peran organisasi keagamaan di dalam industri penting ini.
Bahlil Lahadilia secara tegas menyatakan bahwa proses pemberian izin konsesi sudah memasuki tahap penyelesaian. Dengan demikian, dalam waktu dekat, izin tersebut akan resmi diteken dan diserahkan kepada PBNU.
Alasan di balik keputusan ini adalah rasa bangga terhadap PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan negara. Bahlil sendiri mengakui bahwa lahir dari kandungan seorang ibu kader NU membuatnya memiliki rasa kebanggaan tersendiri terhadap organisasi tersebut.
Langkah ini diikuti dengan penekenan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 oleh Presiden Joko Widodo, yang mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan seperti NU untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Meskipun pengelolaan tambang oleh ormas tetap harus dilakukan secara profesional, namun langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, termasuk ormas, untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.
Dengan langkah ini, PBNU siap menjadi pemain utama dalam industri pertambangan batu bara, membawa semangat baru dalam ekonomi Indonesia.
Komentar