Kota Medan
Beranda » Berita » Sejak Tahun 2023, Ali Opek Terduga Pemilik Lapak Judi Terbesar di Binjai Belum Ditangkap

Sejak Tahun 2023, Ali Opek Terduga Pemilik Lapak Judi Terbesar di Binjai Belum Ditangkap

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.(Istimewa).

Medan – Ali Opek pengusaha atau terduga pengelolaan perjudian di KM 18 Kota Binjai masih diburu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Itu diungkap oleh Ps Kasubdit III, Kompol Bayu Samara ketika dikonfirmasi awak media dikantornya, Senin (8/7/2024) malam.

“Iya benar, Ali Opek masih kami buru. Masih berstatus DPO dan belum ditangkap. Kami masih terus mencari keberadaannya,” terangnya.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

Sebagaimana diketahui, Ali Opek merupakan pemilik tempat judi beromset ratusan juta di KM 18 Kota Binjai yang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Minggu (28/5/2023) tepatnya di KM 18 Kota Binjai. Sejak dilakukan penggerebekan itu, Ali Opek langsung ditetapkan sebagai DPO.(BP7).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan