Headline Sejarah
Beranda » Berita » Sejarah Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa

sejarah - imlek di indonesia

Sejarah Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa

Perayaan Tahun Baru Imlek atau yang dikenal sebagai Imlek, telah menjadi salah satu peristiwa budaya yang penting di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, perayaan ini menjadi momen penting yang mempersatukan masyarakat Tionghoa dengan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Perayaan Imlek adalah perayaan tahun baru dalam penanggalan Cina, berdasarkan peredaran bulan (sistem lunar), yang berkaitan dengan pesta menyambut musim semi atau disebut juga Sin Cia.

Pemkab Toba, TNI, Polri dan AMS XII Upacara Peringatan Wafatnya Raja Sisingamangaraja XII di Balige

Awal Kedatangan Imlek di Indonesia

Perayaan Tahun Baru Imlek pertama kali diimpor ke Indonesia oleh komunitas Tionghoa yang bermigrasi ke kepulauan Nusantara pada abad ke-15 hingga ke-17. Kedatangan mereka membawa tradisi Imlek, termasuk kepercayaan, kebiasaan, dan perayaan Tahun Baru Imlek, yang kemudian menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Perkembangan Perayaan Imlek

1. Imlek Masa Soekarno

Safari Dakwah, Ustadz Solmed Bakal Kunjungi Masjid Raya Pusat Pasar Medan

Setelah masa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946, ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, dikeluarkanlah penetapan tentang empat hari raya keagamaan di Indonesia. Dalam Pasal 4 ditetapkan 4 hari raya orang Tionghoa yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek), Ceng Beng dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek).

2. Imlek Masa Soeharto

Pada tanggal 6 Desember 1967, di masa kepemimpinan Presiden Soeharto dikeluarkanlah Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang Pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

3. Imlek Masa Gus Dur

Pada tanggal 17 Januari 2000, di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikeluarkanlah Keputusan enjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

4. Imlek Menjadi Hari Libur Nasional

Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Adapun penetapan perayaan Imlek sebagai hari libur nasional baru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Momen Kumpul Keluarga dan Masyarakat

Imlek di Indonesia bukan hanya perayaan bagi komunitas Tionghoa, tetapi juga menjadi ajang untuk kumpul keluarga dan masyarakat. Momen ini dijadikan waktu berkumpul dengan sanak saudara, mengadakan acara arisan, dan membangun kebersamaan antar-umat beragama. Masyarakat Indonesia, tanpa memandang latar belakang etnis, merayakan Imlek sebagai momen berbagi kebahagiaan dan keberuntungan.

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia menjadi momentum untuk merayakan keberagaman budaya yang kaya di tanah air. Semangat kebhinekaan dan nasionalisme diperkuat dengan adanya perayaan bersama antar-etnis, dan pemerintah Indonesia juga ikut mendukung dengan memberikan perhatian khusus terhadap perayaan Imlek, termasuk memberikan cuti bersama untuk memungkinkan masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarga.

Sumber: kompas.com,indonesiabaik.id

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan