Lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya,” tidak hanya sebuah komposisi musik biasa. Lagu ini mencerminkan semangat perjuangan dan kebangkitan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
Tak hanya jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan bola, sampai konser sekalipun. Hal ini tentu tak lepas dari peran penting lagu tersebut dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang dapat lepas dari belenggu penjajahan.
Awal Mula Penciptaan Lagu Indonesia Raya
Penciptaan “Indonesia Raya” bermula pada tahun 1928, ketika Indonesia masih dalam pangkuan Hindia Belanda. Pada saat itu, seorang tokoh pergerakan nasional bernama Wage Rudolf Soepratman, yang merupakan seorang musisi, menciptakan lagu tersebut. Inspirasi datang dari semangat perjuangan rakyat Indonesia yang mulai bangkit melawan penjajahan.
Kongres Pemuda II pada tahun 1928 di Jakarta menjadi panggung pertama bagi kemerdekaan Indonesia Raya. Lagu ini pertama kali diperdengarkan di hadapan para pemuda yang hadir dalam kongres tersebut. Melodi yang menggema di seluruh ruangan, mengundang kebulatan tekad dan semangat juang untuk mencapai kemerdekaan.
Pengakuan Sebagai Lagu Kebangsaan
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, “Indonesia Raya” diakui sebagai lagu kebangsaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Proklamasi Kemerdekaan dibacakan, lagu ini menggema di seluruh tanah air, memberikan pengakuan formal sebagai simbol kebangsaan yang sarat makna.
Seiring dengan perjalanan sejarah Indonesia, “Indonesia Raya” tidak selalu dipandang sejernih sekarang. Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), lagu ini sempat dilarang karena dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa Jepang. Namun, setelah kemerdekaan, lagu ini dipulihkan sebagai lambang kebangsaan yang tak tergantikan.
Pemutaran Resmi dan Pengembangan Teks
Namun, lirik dan partitur lagu ini mulai dikenal luas setelah Sin Po, surat kabar China berbahasa Melayu menerbitkan lirik tersebut pada 10 November 1928. Lirik lagu Indonesia Raya yang asli berjudul tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi liriknya berbeda-beda di masing-masing stanza. Meski begitu, lirik lagu Indonesia Raya yang banyak dikenal masyarakat hanya satu stanza. Hal ini karena Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menetapkan cukup satu stanza saja.
Panitia itu diketuai Presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo. Dengan begitu, satu stanza ini wajib dimainkan ketika upacara bendera HUT RI setiap tanggal 17 Agustus.
Pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya, teks lagu ini mengalami beberapa kali pengembangan. Teks yang kita kenal saat ini adalah hasil revisi pada tahun 1948 oleh Soepratman dan kemudian disempurnakan pada tahun 1973 oleh Presiden Soeharto.
Lagu Indonesia Raya bukan hanya dinyanyikan dalam acara resmi, tetapi juga menjadi semangat dan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari upacara bendera di sekolah hingga acara olahraga internasional, lagu ini selalu mengiringi momen-momen bersejarah.
Dalam melodi kemerdekaan yang terus berkumandang, “Indonesia Raya” tetap menjadi simbol kebersamaan dan semangat nasionalisme yang menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan yang telah melahirkan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Komentar