Traktat London atau Perjanjian London adalah perjanjian antara Inggris dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Maret 1824. Perjanjian ini dibuat sebagai dampak dari perubahan yang terjadi di Eropa.
Kekalahan Napoleon dalam Perang Eropa di Leipzig pada April 1814 memengaruhi politik di tanah jajahan, termasuk Indonesia. Indonesia, yang kala itu sedang dikuasai Inggris, akhirnya harus dikembalikan kepada Belanda. Akhirnya, Indonesia kembali diserahkan kepada Belanda pada 19 Agustus 1816.
Awal Mula Traktat London
Konvensi itu menyebutkan bahwa Inggris harus mengembalikan sebagian wilayah Indonesia kepada Belanda, sementara Afrika Selatan, Sri Lanka, dan India tetap dikuasai Inggris. Saat ditemui utusan Belanda, Raffles justru menunjukkan bukti kesetiaan para penguasa Sumatera kepadanya.
Raffles memang segera mengunjungi Belanda dan berkat posisinya sebagai Gubernur Bengkulu, Raffles mampu menunjukkan kekuasaannya dengan menaikkan bendera Inggris di Bengkulu dan Lampung. Di saat yang sama, para raja yang dilengserkan oleh Belanda ia angkat kembali. Pada 29 Januari 1819, Raffles berhasil menguasai Singapura.
Tujuan dari penaklukkan ini adalah untuk mencari tempat perlindungan pelayaran Inggris ke Asia Timur, menghadang upaya monopoli Belanda, mengumpulkan barang dagang, dan tempat berhenti kapal-kapal Inggris untuk membongkar muatan.
Singapura pun perlahan-lahan menyaingi kedudukan Batavia dan Inggris banyak memperoleh keuntungan dari strateginya ini. Tindakan ini jelas mengundang kemarahan Belanda, hingga akhirnya kedua negara tersebut mengadakan perundingan.
Isi Traktat London
Traktat London ditandatangani pada 17 Maret 1824, yang isinya adalah sebagai berikut.
- Inggris menyerahkan pabrik Fort Marlborough di Bengkulu dan semua kepemilikannya di Sumatera kepada Belanda.
- Kedaulatan Aceh tidak boleh diganggu Belanda, tetapi Aceh juga tidak boleh mengganggu keamanan di lautan.
- Inggris diberi akses perdagangan dengan Kepulauan Maluku, khususnya dengan Ambon, Banda dan Ternate.
- Belanda menyerahkan semua perusahaan di anak Benua India yang telah berdiri sejak 1609.
- Belanda menyerahkan kota dan Benteng Malaka serta setuju untuk tidak membuka kantor di Semenanjung Melayu ataupu membuat perjanjian dengan penguasa setempat.
- Inggris menarik pasukannya dari daerah penguasaan Belitung dan menyerahkannya pada Belanda.
- Belanda menarik pasukannya dari Singapura dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Inggris.
- Inggris berjanji untuk tidak mendirikan kantor perwakilan di Kepulauan Karimun Jawa, Kepulauan Batam, Bintan, Lingga atau kepulauan lain di selatan Selat Singapura.
- Semua pemindahan properti dan pendirian akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 1825 dan sejumlah 100.000 poundsterling harus dibayar oleh Belanda di London sebelum akhir 1825.
Dampak Traktat London
Dengan ditandatanganinya Traktat London, Belanda benar-benar kembali menguasai seluruh wilayah nusantara. Oleh karena itu, Belanda melakukan beberapa penataan pemerintahan. Jawa yang sebelumnya dibagi menjadi 16 karesidenan pada zaman Raffles, ditambah menjadi 20 karesidenan.
Belanda juga menghapuskan hakim dan membentuk Landraad. Untuk menandingi kompeni dagang Inggris, Belanda membentuk Nederlandse Handel Maatschapaij (NHM) pada 1824.
Keberadaan Traktat London secara tak langsung mengubah arah kolonialisme yang ada di Indonesia. Meski tak memiliki peran langsung dalam eksistensi Indonesia, keberadaan perjanjian ini tetap memegang peranan penting bagi sejarah Indonesia.
Komentar